Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong melaksanakan pengobatan massal di kelurahan Malasom Distrik Aimas pada ternak sapi dengan menggunakan Alpegas, yang merupakan salah satu Inovasi dari Dinas Peternakan.
Pengobatan Massal pada ternak sapi di kelurahan Malasom Distrik aimas dimana petugas yang melakukan pengobatan sebanyak 5 orang dan ternak Sapi yang di obati sebanyak 50 ekor.
Dalam Kegiatan Ini, petugas kesehatan menggunakan Alpegas dalam injeksi obat atau vitamin ke ternak sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner menjelaskan bahwa Alpegas ini sangat cocok digunakan pada ternak sapi yang dipelihara dengan sistem ekstensif atau dipelihara secara digembalakan yang mana rata – rata sistem pemeliharaan sapi di kabupaten sorong masih menggunakan sistem ini. ternak sapi yang dipelihara dengan sistem ini kadang agak liar sehingga untuk pelayanan pengobatannya memerlukan kandang jepit, sedangkan kandang jepit kadang tidak ada di tempat penggembalaan ternak sapi sehingga mempersulit petugas untuk melaksanakan pelayanan pengobatan pada ternak sapi.
Dengan adanya Inovasi Alpegas membantu petugas kesehatan hewan dalam melaksanakan pengobatan pada ternak sapi, salah satunya Sujarman petugas PPL mengatakan bahwa sebelum adanya Inovasi Alpegas hanya bisa melaksanakan pelayanan pengobatan sebanyak 1-3 ekor/hari saja. Maka dengan adanya Inovasi alpegas dapat melayani pengobatan lebih dari 5 ekor/ hari.
Para Peternak sapi yang memelihara sapinya secara ekstensif berharap dengan adanya Alpegas dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangbiakan ternak sapi di Kabupaten Sorong sehingga populasi dapat meningkat.
Sorong, Januari 2024 — Dalam upaya menekan angka stunting dan kekurangan energi kronis (KEK) pada ibu hamil, Kabupaten Sorong meluncurkan program inovatif bertajuk SISAGU (2022-2023) dan SISAGU TANGGUH (2024-2025). Inovasi ini, yang telah memasuki tahap penerapan penuh mulai Januari 2024, merupakan terobosan dalam pelayanan publik di bidang kesehatan yang diinisiasi oleh ASN setempat.
Latar Belakang dan Tantangan
Stunting dan kekurangan gizi pada ibu hamil telah menjadi masalah serius di Kabupaten Sorong. Data tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting sebesar 23,8%, yang meningkat menjadi 27% pada 2023, jauh di atas angka nasional yang sekitar 21%. Selain itu, jumlah ibu hamil yang mengalami KEK juga meningkat, dari 19,6% (421 kasus) pada 2022 menjadi 22% (465 kasus) pada 2023. Namun, pada pertengahan 2024, angka KEK mulai menunjukkan penurunan menjadi 8% (177 kasus).
Khusus di Distrik Aimas, yang menjadi wilayah fokus program ini, angka stunting juga masih tinggi. Pada 2022, tercatat 24% anak mengalami stunting, namun setelah intervensi SISAGU, angka ini berhasil ditekan menjadi 18% pada 2024.
Strategi dan Implementasi
Program SISAGU dan SISAGU TANGGUH dirancang dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan, berdasarkan regulasi kesehatan yang ketat. Program ini melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari screening balita di posyandu, penempelan stiker SISAGU di rumah balita atau ibu hamil KEK, hingga kunjungan rumah oleh kader posyandu yang dilengkapi dengan mobil gizi untuk memberikan asupan nutrisi langsung kepada sasaran.
Salah satu keunggulan dari program ini adalah kolaborasi lintas sektor, melibatkan dinas-dinas teknis seperti Dinas Perikanan, Dinas P2KB, dan Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, program ini juga memberikan paket nutrisi khusus untuk ibu hamil KEK selama tiga bulan dan pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pemulihan bagi balita yang mengalami gangguan gizi.
Dampak dan Keberlanjutan
Implementasi SISAGU dan SISAGU TANGGUH telah membawa dampak signifikan bagi kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Sorong. Selain menurunkan angka stunting dan KEK, program ini juga berhasil meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan program.
Keberhasilan ini tercermin dari meningkatnya jumlah ibu hamil dengan status gizi normal dan balita yang sehat dengan status gizi baik. Lebih dari itu, program ini juga berhasil membentuk tim kerja yang solid dan terorganisir dengan baik, memastikan tidak ada kasus stunting baru yang muncul di wilayah yang menjadi fokus intervensi.
Dengan diterapkannya SISAGU TANGGUH hingga Desember 2025, diharapkan angka stunting dan KEK di Kabupaten Sorong dapat terus ditekan, menjadikan wilayah ini sebagai contoh sukses dalam penanganan masalah gizi dan kesehatan ibu serta anak di Indonesia.
Sorong, 29Oktober 2023 — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong kini memiliki alat baru yang siap mengubah cara mereka mengelola administrasi kepegawaian. Inovasi digital yang dinamai SIPAPEDA (Sistem Informasi Administrasi Pegawai dengan Aplikasi) telah memasuki tahap uji coba, membawa angin segar bagi efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Inisiatif dan Tujuan
Dikembangkan oleh ASN dengan dasar hukum yang kuat, SIPAPEDA bertujuan untuk merespons tantangan global dan nasional dalam meningkatkan profesionalisme serta kompetensi aparatur negara. Sebelumnya, pengurusan administrasi kepegawaian, seperti mutasi dan kenaikan pangkat, dilakukan secara manual dengan berkas fisik yang harus dikirim dari puskesmas ke dinas kesehatan. Proses ini sering mengalami keterlambatan, terutama karena jarak tempuh yang jauh dan sulit antara berbagai kategori wilayah, mulai dari perkotaan hingga sangat terpencil, termasuk wilayah yang hanya bisa diakses melalui sungai dan pegunungan.
Dengan SIPAPEDA, ASN di bidang kesehatan tidak lagi harus membawa berkas fisik yang bertumpuk. Proses administrasi kini dapat dilakukan secara online, menghemat waktu dan memudahkan koordinasi, terutama dalam hal pengajuan kenaikan pangkat. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan input data dan memastikan bahwa data tersebut dapat diproses dengan cepat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, sebelum diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Keunggulan dan Dampak
SIPAPEDA menawarkan sejumlah keunggulan yang signifikan. Di antaranya, aplikasi ini memungkinkan pengurusan berkas kepegawaian dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, mengurangi risiko keterlambatan yang dapat mempengaruhi jenjang karier ASN, khususnya di lingkungan puskesmas. Dampak positif lainnya adalah peningkatan kualitas koordinasi antarinstansi, yang pada akhirnya berkontribusi pada percepatan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Masa Depan SIPAPEDA
Saat ini, SIPAPEDA masih dalam tahap uji coba yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun ini. Keberhasilan uji coba ini akan menentukan waktu penerapan secara penuh di seluruh wilayah Kabupaten Sorong. Dengan dukungan regulasi yang ada, inovasi ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan kepegawaian yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Inovasi ini juga sejalan dengan komitmen global dan nasional untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya SIPAPEDA, Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong bersama Badan Kepegawaian Daerah menunjukkan komitmennya dalam membawa transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan.
Sorong, 5 Desember 2023 – Kabupaten Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru, OKABID (Optimalisasi Kinerja ASN Berbasis Digitalisasi). Inovasi ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sorong dan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan teknologi digital.
OKABID merupakan bentuk inovasi digital yang fokus pada pengelolaan kepegawaian. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian melalui platform SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan digitalisasi, pengelolaan data dan informasi terkait ASN di Kabupaten Sorong menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Tahapan uji coba OKABID dilakukan pada 30 November 2023, dengan implementasi penuh mulai 5 Desember 2023. Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi berbagai kendala yang muncul dari proses administrasi manual, seperti inefisiensi waktu, akses data yang sulit, dan kurangnya transparansi.
OKABID didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2021 tentang Road Map Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Sorong tahun 2022-2026. Kebijakan ini mendorong daerah untuk melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Latar belakang dari inovasi ini adalah kebutuhan untuk meningkatkan kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sebelumnya, proses administrasi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sorong dilakukan secara manual, yang mengakibatkan berbagai hambatan dalam pengelolaan kepegawaian, seperti kurang optimalnya kinerja ASN dan proses pelayanan yang lambat.
OKABID membawa berbagai manfaat signifikan, baik bagi ASN maupun masyarakat Kabupaten Sorong. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan data kepegawaian, absensi, dan pengajuan cuti menjadi lebih efisien. Selain itu, digitalisasi memungkinkan pemantauan dan evaluasi kinerja ASN secara objektif dan berbasis data, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat, layanan publik yang diintegrasikan secara digital memudahkan akses ke berbagai layanan pemerintah, meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan. Digitalisasi juga mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik, yang tidak hanya menghemat biaya operasional tetapi juga meningkatkan keamanan data dengan teknologi enkripsi dan proteksi yang canggih.
Dampak positif dari OKABID antara lain adalah percepatan proses administratif yang sebelumnya manual, pelacakan kinerja ASN secara real-time, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat diakses secara online. Selain itu, sistem digital ini juga mengurangi kesalahan manusia dalam pengolahan data dan mengurangi ruang fisik yang dibutuhkan untuk penyimpanan dokumen.
Tujuan dari OKABID adalah untuk menciptakan sistem kerja ASN yang lebih efisien dan efektif melalui otomatisasi tugas rutin dan pengurangan pekerjaan administratif manual. Digitalisasi ini juga bertujuan untuk memudahkan pelacakan dan monitoring kinerja ASN, meningkatkan responsivitas layanan publik, dan mengurangi biaya operasional.
Hasil dari penerapan OKABID di Kabupaten Sorong sudah mulai terlihat dengan proses kerja yang lebih cepat, audit yang lebih mudah, dan penghematan biaya operasional. Selain itu, ASN kini dapat mengakses sistem dan data dari mana saja, asalkan terhubung dengan internet, yang meningkatkan fleksibilitas dan produktivitas mereka.
Dengan peluncuran OKABID, Kabupaten Sorong berada di garis depan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengadopsi digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Kabupaten Sorong memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yakni Sistem Informasi Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup (SIAP LINDUNGI). Inovasi ini, yang diinisiasi oleh ABIHUF GIFELM, ST, bertujuan untuk meningkatkan penataan dan kapasitas lingkungan hidup melalui pendekatan teknologi modern.
SIAP LINDUNGI merupakan inovasi teknologi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Dengan sistem berbasis online, masyarakat Kabupaten Sorong kini dapat mengajukan pengaduan secara cepat dan efisien melalui perangkat ponsel mereka. Sistem ini telah memasuki tahap implementasi dengan uji coba yang dilakukan pada tahun 2023 dan akan diterapkan secara penuh mulai tahun 2024.
SIAP LINDUNGI didasarkan pada berbagai regulasi yang mengatur perlindungan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Inisiatif ini muncul dari permasalahan yang dihadapi Kabupaten Sorong terkait belum optimalnya layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan. Selain itu, penegakan hukum lingkungan di wilayah ini dinilai masih memerlukan peningkatan, terutama dalam hal kompetensi sumber daya manusia yang terlibat.
Dengan adanya SIAP LINDUNGI, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam pengawasan dan pelaporan terkait pencemaran lingkungan di Kabupaten Sorong. Inovasi ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan jejaring kerja yang lebih kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Secara internal, sistem ini akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dokumen serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan. Penggunaan teknologi informasi dalam layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Bagi masyarakat, SIAP LINDUNGI memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pengaduan lingkungan hidup tanpa harus datang langsung ke pos pengaduan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel pribadi mereka untuk mengajukan pengaduan yang akan diterima dan diverifikasi secara sistematis oleh pemerintah daerah.
SIAP LINDUNGI diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengaduan lingkungan hidup di Kabupaten Sorong. Tujuan jangka pendek dari program ini meliputi penyediaan sistem informasi layanan pengaduan lingkungan hidup, pelaksanaan uji coba, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam jangka menengah, sistem ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah kampung yang lebih baik dan meningkatkan kinerja aparat kampung. Adapun tujuan jangka panjangnya adalah pengembangan sistem informasi yang lebih canggih dan berkelanjutan untuk melayani masyarakat Sorong.
Dengan diluncurkannya SIAP LINDUNGI, Kabupaten Sorong kini berada di garis depan dalam upaya penataan lingkungan hidup melalui pemanfaatan teknologi modern. Inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup mereka.
Sorong, 8 November 2023 – Distrik Mariat di Kabupaten Sorong kini menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan pupuk organik yang diinisiasi oleh aparatur sipil negara (ASN). Dengan tahap implementasi yang dimulai pada November dan berlangsung hingga Desember 2023, program ini bertujuan untuk mengatasi masalah mahalnya pupuk kimia dan keterbatasan dalam pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk organik.
Inovasi yang diberi nama Kampung Organik Distrik Mariat ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi isu global dan nasional terkait harga pupuk yang terus meningkat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 dan PERDA BUPATI Nomor 51 Tahun 2017, program ini mengedepankan pengelolaan pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal dan memperbaiki kualitas tanah pertanian.
Permasalahan yang Dihadapi:
Strategi dan Metode Pembaharuan: Sebelum adanya inovasi, para petani masih bergantung pada pupuk kimia dengan harga yang relatif mahal. Kini, dengan adanya program ini, petani akan lebih mudah mendapatkan pupuk organik dengan harga jauh lebih terjangkau. Program ini memanfaatkan sampah organik seperti sisa sayuran, daun kering, dan kotoran ternak sebagai bahan baku utama pembuatan pupuk.
Tujuan dan Manfaat:
Dampak Positif: Pupuk organik ini tidak hanya mudah didapat dan murah, tetapi juga ramah lingkungan, memberikan manfaat besar bagi kesuburan tanah pertanian, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Dengan pelaksanaan program ini, Distrik Mariat menunjukkan komitmennya dalam inovasi pertanian dan pengelolaan sumber daya lokal yang lebih berkelanjutan. Semoga inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pertanian yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Kabupaten Sorong, 10 Juli 2023 - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tera ulang alat ukur dan timbangan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong telah mengimplementasikan inovasi baru yang dinamakan "Pola Ketupat". Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi proses tera ulang bagi pedagang dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
"Pola Ketupat", singkatan dari Jemput Bola Pelayanan Tera dan Tera Ulang Pasti Ukuran Tepat, dirancang sebagai solusi untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi oleh para pedagang dalam melakukan tera ulang. Sebelumnya, sebagian pedagang enggan untuk men-tera ulang timbangan mereka dengan alasan berbagai faktor, termasuk kesibukan transaksi dan ketidakinginan untuk meninggalkan dagangan dalam waktu yang cukup lama.
Menanggapi permasalahan ini, "Pola Ketupat" dirancang untuk menyediakan layanan jemput bola, di mana petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sorong akan mengunjungi langsung lokasi pedagang atau pelaku usaha yang membutuhkan tera ulang. Dengan demikian, proses tera ulang dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas dagangan, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan tera ulang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018.
"Sistem jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap kewajiban tera ulang alat ukur mereka, yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen," ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong dalam keterangan resminya.
Adapun implementasi "Pola Ketupat" ini akan dimulai dengan menyasar pedagang di pasar tradisional serta pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi lokal di Kabupaten Sorong. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya inovasi "Pola Ketupat", diharapkan Kabupaten Sorong dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, sehingga tercipta sistem perekonomian yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak.
Reporter: [Labinov Sorong]
(Jakarta) Pemda kabupaten Sorong kembali menerima penghargaan Inagara Award tahun 2024. Piagam penghargaan diterima langsung Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian di Jakarta (Selasa, 06/08) dari Plt. Kepala LAN-RI, Muhammad Taufiq.
Pada keterangan tertulis LAN-RI yang ditanda tangani Deputi Bidang Kajian Kebijakan Dan Inovasi, Tri Wahyu Widodo Utomo dinyatakan bahwa Inagara Award 2024 hanya diberikan kepada 5 Pemda se-Indonesia.
Dalam keterangan tersebut Deputi juga menerangkan, Inagara Award diterima Pemda kabupaten Sorong atas peran dan komitmennya sebagai mitra LAN-RI dalam berinovasi di lingkup kerja.
Peran dan komitmen itu dibuktikan dengan penyelenggaraan Laboratorium Inovasi Terintegrasi Dengan Workshop Champion of Innovation pada kurun waktu setahun terakhir ini, terhitung sejak Juli 2023.
Sebelumnya, Pemda kabupaten Sorong juga menerima penghargaan Inagara Award pada tahun 2022 lalu.
Inagara Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) di bidang Inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah dalam melakukan inovasi
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Selasa (17/10/2023) pemerintah Kabupaten Sorong meresmikan adanya laboratorium inovasi (Labinov) pertama di Kabupaten Sorong.
Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengatakan laboratorium inovasi (Labinov) merupakan sebuah kebijakan pemerintah, program pemerintah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi yang disebut nawacita atau sembilan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
"Kabupaten Sorong ini masih termasuk daerah yang di luar dari ujung Indonesia Timur, sehingga labinov ini merupakan program yang strategis untuk membangun Kabupaten Sorong," ujar Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso kepada awak media usai kegiatan peluncuran dan peresmian ruang laboratorium inovasi (Labinov) di Kantor Baperlitbang Kabupaten Sorong, Selasa (17/10/2023)
Dijelaskan Mosso bahwa melalui Labinov ini dapat membangun penyiapan sumber daya manusia (SDM), agar manusia itu dapat berinovasi dan berkreasi dalam menciptakan inovasi baru sebagai daya saing daerah atau kemajuan suatu daerah.
Mosso juga mengungkapkan bahwa adanya Labinov ini merupakan sebuah bukti kemajuan Kabupaten Sorong sekaligus memberikan motivasi kepada pemerintah.
"Labinov ini dibentuk atas dasar adanya gagasan yang diberikan oleh salah satu staff Bappeda Kepala bidang riset yang juga sebagai salah satu peserta pelatihan reformer di Makassar, melihat Labinov ini sebagai kebutuhan yang digagas dan dibentuk dalam rencana perubahan sekaligus menjadi aksi perubahan," ucapnya.
Selain itu, Mosso juga mengungkapkan pemerintah daerah Kabupaten Sorong mendukung penuh adanya inovasi-inovasi yang dapat membawa perubahan di Kabupaten Sorong, serta juga terus meminta bantuan kepada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN).
Dikatakannya, Kabupaten Sorong telah menjadi Kabupaten tertua di Papua Barat Daya, meskipun sudah tua tidak boleh kalah dan harus tetap terlihat cantik dengan melakukan inovasi-inovasi dan pembangunan.
Selain itu Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso juga menargetkan pada akhir tahun 2023 ini Kabupaten Sorong memiliki hampir 100 inovasi-inovasi yang dibangun, sementara ini baru terdapat 11 inovasi yang telah diikutsertakan juga dalam kegiatan-kegiatan nasional.
"Kabupaten Sorong kemarin masuk sebagai Kabupaten yang terinovatif dan kita memperoleh penghargaan, melalui ini menambah daya spirit kita untuk terus berinovasi lagi dalam mengelola dan menata tata kelola pemerintahan ini supaya menjadi pemerintahan yang profesional dan modern," kata Yan Piet Mosso. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Pada 5 Oktober 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Eksternal KOPI PANDU. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Bapak Imam Ansori, S.Pd., M.Pd, serta para guru. Sosialisasi KOPI PANDU bertujuan untuk memperkenalkan inovasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong dalam pengelolaan aduan, permohonan cuti, pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), dan konsultasi Dana BOS. Layanan ini diharapkan dapat mengatasi masalah seperti proses pengajuan yang lambat, keterbatasan jam operasional kantor, jangkauan yang terbatas, dan kesulitan akses informasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, otonomi khusus di berbagai wilayah Indonesia telah memicu perubahan signifikan dalam sistem pendidikan. Fokus utama dari perubahan ini adalah peningkatan kinerja guru, yang bertujuan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran dan meningkatkan hasil pendidikan secara umum.
Otonomi khusus memberi pemerintah daerah keleluasaan lebih dalam mengelola pendidikan, termasuk pembuatan kebijakan, pengelolaan anggaran, dan pengembangan profesionalisme guru. Ini menjadi dasar bagi berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran, terutama di daerah-daerah dengan otonomi khusus seperti Papua, Aceh, dan lain-lain.
Selama era otonomi khusus, beberapa wilayah telah memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan kinerja guru. Contohnya, di Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelenggarakan sosialisasi untuk Peningkatan Kinerja Guru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru, memperkuat kapasitas lembaga pendidikan, dan meningkatkan daya saing daerah, di antara tujuan lainnya.
Kabupaten Sorong, 3 November 2023 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong telah meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang pertanian, yang diberi nama "Mini Ranch" atau disingkat sebagai MIRNA. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemeliharaan ternak sapi di wilayah Kabupaten Sorong, khususnya untuk masyarakat asli Papua (OAP), yang sebelumnya masih banyak memelihara ternak secara tradisional atau eksternal.
MIRNA, yang telah melalui tahapan implementasi sejak bulan November 2023 setelah ujicoba pada bulan September 2023, menjadi jawaban atas masalah sistem pemeliharaan ternak yang belum optimal di kalangan peternak OAP. Inisiatif ini diharapkan dapat mengubah paradigma pemeliharaan ternak yang selama ini mengandalkan pemeliharaan eksternal atau digembalakan di lahan-lahan umum.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong, "MIRNA merupakan langkah maju dalam pemanfaatan lahan adat yang dimiliki oleh masyarakat asli Papua untuk dijadikan Mini Ranch. Hal ini bertujuan untuk memberikan pendekatan yang lebih terkontrol dalam pemeliharaan ternak sapi, termasuk peningkatan kesehatan dan reproduksi ternak."
Didukung oleh beberapa dasar hukum seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Pemerintah terkait pembangunan daerah dan pemeliharaan ternak, MIRNA tidak hanya memberikan sarana dan prasarana Mini Ranch, tetapi juga melibatkan pembuatan pagar dan fasilitas penunjang lainnya untuk memastikan lingkungan yang aman dan terkontrol bagi ternak sapi.
Proses implementasi MIRNA meliputi survei lokasi, penerbitan SK kelompok penerima bantuan, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat peternak. "Dengan adanya Mini Ranch, kami berharap dapat meningkatkan populasi ternak, kesejahteraan masyarakat peternak OAP, serta efisiensi operasional dalam pelayanan kesehatan hewan," tambah Kepala Dinas.
Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi lokal untuk pengembangan sektor pertanian, khususnya dalam konteks pemberdayaan masyarakat asli Papua yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya yang unik.
Reporter: [Nama Reporter]
Kabupaten Sorong, [31- Oktober - 2023] – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sorong telah meluncurkan inovasi terbaru bernama Rupawan, sebuah sistem pengawasan modern yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan daging sapi yang dikonsumsi masyarakat. Inovasi ini hadir sebagai solusi atas sejumlah permasalahan yang selama ini menghambat sektor peternakan di daerah tersebut. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah minimnya pengawasan di Rumah Potong Hewan (RPH) akibat terbatasnya jumlah petugas. Selain itu, maraknya pemotongan sapi ilegal di luar RPH juga menjadi tantangan tersendiri.
Melalui inovasi Rupawan, DPKH berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bagaimana Rupawan Bekerja? Inovasi Rupawan melibatkan pemasangan kamera pengintai (CCTV) di seluruh area RPH. Kamera-kamera ini terhubung secara real-time ke perangkat seluler petugas, sehingga pengawasan dapat dilakukan dari jarak jauh. Selain itu, DPKH juga melakukan sosialisasi kepada para penjagal dan masyarakat mengenai pentingnya daging sapi yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Manfaat Inovasi Rupawan Peningkatan Pengawasan: Dengan adanya CCTV, setiap aktivitas pemotongan dapat dimonitor secara ketat, sehingga mengurangi risiko pelanggaran. Data yang Lebih
Akurat: Data pelaporan pemotongan hewan menjadi lebih akurat dan dapat diandalkan. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Sosialisasi yang intensif membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengonsumsi daging sapi ASUH. Peningkatan PAD: Dengan tertibnya pemotongan sapi dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, pendapatan dari sektor peternakan diharapkan akan meningkat. Perbaikan Peraturan Daerah: Inovasi Rupawan mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah dari sektor Peternakan, sehingga lebih relevan dengan kondisi saat ini. Dampak Positif bagi Masyarakat Dengan adanya inovasi Rupawan, masyarakat Kabupaten Sorong dapat menikmati daging sapi yang lebih aman dan berkualitas. Selain itu, inovasi ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan peternak dan pelaku usaha di sektor peternakan. Harapan ke Depan DPKH Kabupaten Sorong berharap inovasi Rupawan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan di RPH dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan inovasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi sektor peternakan di Kabupaten Sorong. [Nama Kepala DPKH Kabupaten Sorong] menyatakan,
"Inovasi Rupawan merupakan langkah nyata kita dalam mewujudkan tata kelola sektor peternakan yang lebih baik. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sorong.
Kabupaten Sorong, 1 November 2023 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong telah meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang pertanian dan kesehatan hewan, yang diberi nama "BUMERNAKTAN". Inovasi ini merupakan upaya untuk mengatasi tantangan kenaikan harga obat dan vitamin ternak buatan pabrik dengan memanfaatkan bahan alami lokal, yakni buah merah Papua, sebagai alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. BUMERNAKTAN, singkatan dari Ampas Buah Merah Instan Ternak, telah melewati tahapan implementasi dan akan diterapkan secara penuh mulai November 2023, setelah menjalani ujicoba pada bulan September 2023 lalu. Inisiatif ini diprakarsai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong. Dalam rilis resmi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong menyatakan, "BUMERNAKTAN merupakan langkah inovatif yang tidak hanya mendukung budidaya ternak organik di daerah ini, tetapi juga mengangkat potensi sumber daya alam lokal, yaitu buah merah, sebagai bahan utama dalam produksi obat dan vitamin alami untuk ternak." Dukungan hukum untuk implementasi BUMERNAKTAN berdasarkan beberapa regulasi, termasuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta berbagai peraturan pemerintah terkait perlindungan konsumen dan penggunaan alat dan mesin peternakan. Proses pembuatan BUMERNAKTAN melibatkan pengolahan buah merah secara tradisional, dimulai dari pembersihan, pemisahan daging buah dari bijinya, hingga pengolahan menjadi campuran dengan tambahan bahan seperti gula pasir dan dedak. Hasil akhir berupa minyak dan ampas kemudian disaring, dikeringkan, dan diayak sebelum siap digunakan sebagai suplemen nutrisi untuk ternak. "Sistem penggunaan BUMERNAKTAN sangat mudah diaplikasikan di lapangan dan aman bagi semua jenis ternak, memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan ternak dan produk pangan yang dihasilkan," tambah Kepala Dinas. Inovasi ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada obat dan vitamin ternak berbahan kimia, yang harganya terus meningkat, serta memberdayakan masyarakat lokal, terutama suku-suku asli Papua yang turut terlibat dalam pengumpulan dan pengolahan buah merah. Dengan penerapan BUMERNAKTAN, diharapkan tersedianya produk daging yang lebih aman dan bermutu, serta peningkatan pendapatan bagi peternak di Kabupaten Sorong. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memacu pertumbuhan budidaya organik dan memenuhi permintaan akan produk pangan organik yang semakin meningkat di masyarakat. Reporter: [Labinov Sorong]
Sekretaris Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Sorong, Fatimah Frilda Sukur, S.Sos, M.Pd mengapresiasi pelaksanaan Pendampingan (Coaching Clinic) Inovasi yang digelar oleh Baperlitbang setempat. Apresiasi disampaikan Fatimah di sela-sela pelaksanaan Coaching Clinic hari ke-2, Jumat (23/02/24). Menurutnya, Coaching Clinic wajib diikuti untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam berinovasi. Meskipun telah sukses melaksanakan sejumlah inovasi di lingkup kerjanya, namun Fatimah mengaku ia dan rekan-rekannya terpacu untuk terus belajar banyak hal tentang inovasi, terutama inovasi menyangkut pelayanan pemerintah. Diketahui, Dinas Perpustakaan & Kearsipan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Sorong telah menciptakan sejumlah inovasi, salah satunya Tabagasi (Taman Baca Asik dan Gesit). Tabagasi pernah diikut sertakan dalam ajang IGA Nasional tahun 2022 dan berhasil mencapai prestasi yang membanggakan serta mengharumkan nama daerah. Coaching Clinic hari ke-2 yang difasilitasi oleh Bidang Penelitian, Pengembangan Data dan Pelaporan Baperlitbang berlangsung di ruang Labinov, diikuti oleh Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman. (ET)
Pemkab Sorong, Papua Barat Daya menjadi salah satu daerah yang dikunjungi oleh Tim Studi Tiru kabupaten Tapanuli Utara. Kedatangan Tim dipimpin Sekda kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Indra Simaremare, Drs., M.Si diterima oleh Asisten-I Setda kabupaten Sorong, Adi Bramatyo, SIP, M.Si, Selasa (12/03/24). Sejalan dengan tujuan kunjungan Tim, dalam acara penerimaan, Pemkab Sorong kemudian mempresentasikan 4 inovasi yang telah dilakukannya selama ini. Empat inovasi itu masing-masing Tabagasi, Kios Kampung, Alpegas, dan Yawukobok diketahui telah menghantarkan kabupaten Sorong meraih juara (kategori daerah tertinggal) dalam ajang IGA Nasional dua tahun terakhir ini. Presentasi disampaikan oleh Kabid Penelitian, Pengembangan Data dan Pelaporan Baperlitbang setempat, Yohanes Laba Maran, S.Fil., M.Si. Ketua Tim Studi Tiru, Dr. Indra Simaremare, Drs., M.Si menyatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk mempelajari inovasi di lingkup Pemkab Sorong. Inovasi-inovasi tersebut kata dia akan menjadi referensi guna mewujudkan visi kabupaten Tapanuli Utara sebagai Lumbung SDM Berkualitas serta Daerah Tujuan Wisata. Indra menambahkan, kabupaten Sorong merupakan daerah yang dinilai berhasil mendorong dan menciptakan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Kami datang kesini untuk belajar tentang inovasi. Kabupaten Sorong adalah daerah yang memiliki inovasi-inovasi yang bagus untuk direplikasi, guna diterapkan di daerah kami”, kata Indra. Sementara itu, Adi Bramatyo, SIP, M.Si menyatakan, pihaknya telah bersepakat dengan Tim Studi Tiru Tapanuli Utara untuk saling me-Replikasi inovasi masing-masing. Adi memastikan, inovasi di Pemkab Tapanuli Utara yang dinilai relevan akan direplikasi oleh Pemkab Sorong, salah satunya terkait pelayanan Kesehatan. “Pertama-tama kami sampaikan selamat datang di kabupaten Sorong. Perlu diketahui tadi sudah ada pembicaraan dengan Tim Studi Tiru Tapanuli Utara. Dan ke depannya kami sudah berencana untuk mereplikasi inovasi mereka yang relevan supaya diimplementasikan disini, terutama menyangkut bidang Kesehatan” terang Adi. (ET)
Baperlitbang kabupaten Sorong, Papua Barat Daya melalui Laboratorium Inovasi (Labinov) mulai melaksanakan pendampingan (Coaching Clinic) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (22/02/24). Pendampingan dilakukan oleh Bidang Penelitian, Pengembangan Data dan Pelaporan Baperlitbang terhadap 4 OPD, terlaksana dalam 2 sesi. Keempat OPD yang mengikuti pendampingan di hari pertama ini yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Perkebunan. Masing-masing OPD yang mengikuti pendampingan diketahui sedang menyiapkan kurang lebih 2 sampai 5 inovasi (digital & non-digital) untuk diimplementasikan dalam pelayanannya di tahun ini. Selanjutnya, Labinov juga akan melakukan pendampingan terhadap seluruh OPD di lingkup Pemda kabupaten Sorong selama 2 pekan ke depan. (ET)